Rabu, 03 November 2010

TELKOM Optimis Pembangunan Backbone Mataram-Kupang Akan Berjalan Sesuai Rencana

BAB I


1.1Latar Belakang

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.
Tumbuhnya perusahaan-perusahaan besar berupa grup-grup bisnis raksasa yang memproduksi barang dan jasa melalui anak-anak perusahaannya yang menguasai pangsa pasar yang secara luas menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat banyak, khususnya pengusaha menengah ke bawah. Kekhawatiran tersebut menimbulkan kecurigaan telah terjadinya suatu perbuatan tidak wajar dalam pengelolaan bisnis mereka dan berdampak sangat merugikan perusahaan lain.
Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Demikian pula sering terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak birokrat dalam mendukung usaha bisnis pengusaha besar atau pengusaha keluarga pejabat.
Peluang-peluang yang diberikan pemerintah pada masa orde baru telah memberi kesempatan pada usaha-usaha tertentu untuk melakukan penguasaan pangsa pasar secara tidak wajar. Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya.
Akhir-akhir ini pelanggaran etika bisnis dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pangsa pasar terasa semakin memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang memiliki kemampuan bersaing karena perusahaan besar telah mulai merambah untuk menguasai bisnis dari hulu ke hilir.
Dengan lahirnya UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diharapkan dapat mengurangi terjadinya pelanggaran etika bisnis.

BAB II

2.1 Landasan Teori
Etika bisnis merupakan etika yang berlaku dalam kelompok para pelaku bisnis dan semua pihak yang terkait dengan eksistensi korporasi termasuk dengan para kompetitor. Etika itu sendiri merupakan dasar moral, yaitu nilai-nilai mengenai apa yang baik dan buruk serta berhubungan dengan hak dan kewajiban moral.
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Prinsip dimaksud adalah :
1.Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3.Prinsip Keadilan, bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4.Prinsip Saling Mengutungkan, agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5.Prinsip Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.
Penerapan etika bisnis sangat penting terutama dalam menghadapi era pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan harus dapat bersaing berhadapan dengan kekuatan perusahaan asing. Perusahaan asing ini biasanya memiliki kekuatan yang lebih terutama mengenai bidang SDM, Manajemen, Modal dan Teknologi.
Ada mitos bahwa bisnis dan moral tidak ada hubungan. Bisnis tidak dapat dinilai dengan nilai etika karena kegiatan pelaku bisnis, adalah melakukan sebaik mungkin kegiatan untuk memperoleh keuntungan. Sehingga yang menjadi pusat pemikiran mereka adalah bagaimana memproduksi, memasarkan atau membeli barang dengan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Perilaku bisnis sebagai suatu bentuk persaingan akan berusaha dengan berbagai bentuk cara dan pemanfaatan peluang untuk memperoleh keuntungan.
Apa yang diungkapkan diatas adalah tidak benar karena dalam bisnis yang dipertaruhkan bukan hanya uang dan barang saja melainkan juga diri dan nama baik perusahaan serta nasib masyarakat sebagai konsumen. Perilaku bisnis berdasarkan etika perlu diterapkan meskipun tidak menjamin berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, akan tetapi setidaknya akan menjadi rambu-rambu pengaman apabila terjadi pelanggaran etika yang menyebabkan timbulnya kerugian bagi pihak lain.
Masalah pelanggaran etika sering muncul antara lain seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal, melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak, pembagian keuntungan, penetapan mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga professional, blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh dibawah standar, insider traiding dan sebagainya. Ketidaketisan perilaku berbisnis dapat dilihat hasilnya, apabila merusak atau merugikan pihak lain. Biasanya factor keuntungan merupakan hal yang mendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis yang baik. Perusahaan harus mampu melayani kepentingan berbagai pihak yang terkait. Ia harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima masyarakat. Dalam proses bebas dimana terdapat barang dan jasa yang ditawarkan secara kompetitif akan banyak pilihan bagi konsumen, sehingga apabila perusahaan kurang berhati-hati akan kehilangan konsumennya.
Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.

2.2Contoh Kasus

PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) optimis dapat menyelesaikan dengan baik pembangunan backbone serat optik Mataram Kupang (Mataram-Kupang Cable System) sepanjang 1.041 km meski ada penundaan peresmian dimulainya proyek tersebut. Demikian dinyatakan Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia.
Peresmian dimulainya proyek Mataram-Kupang Cable System semula dijadwalkan pada 12 Oktober 2009 oleh President Susilo Bambang Yudhoyono. Namun karena jadwal Presiden yang begitu padat, rencana peresmian sedang dijadwal ulang.
Seperti disampaikan Sekjen Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar, Minggu (11/10), sejatinya peresmian akan dilakukan pada Senin (12/10). Namun karena ada beberapa hal teknis yang belum selesai, maka diundur.
Diungkapkan Basuki, berdasarkan informasi yang diterimanya proses tender untuk vendor yang dimiliki Telkom belum selesai. "Saya dengar tinggal tiga vendor. Tetapi ini tidak bisa main tunjuk langsung. Saya setuju jika mengikuti peraturan saja. Lebih baik ditunda ketimbang mencari terobosan dalam tender tetapi bermasalah nanti di mata hukum," jelas Basuki Yusuf Iskandar.
Ditegaskan Eddy Kurnia, penundaan peresmian proyek yang juga dikenal sebagai bagian dari Proyek Palapa Ring tersebut sama sekali tidak akan mengganggu jadwal proyek secara keseluruhan yang ditargetkan selesai pada tahun 2010. "Telkom akan terus fokus menyiapkan sebaik mungkin segala sesuatunya, baik proses maupun penggelarannya," ujarnya.
Palapa Ring merupakan megaproyek pembangunan tulang punggung (backbone) serat optik yang diinisiasi oleh Pemerintah (Cq. Menkominfo), terdiri dari 35.280 kilometer serat optik bawah laut (submarine cable) dan 21.708 kilometer serat optik bawah tanah (inland cable). Kabel backbone yang terdiri dari 7 cincin (ring) melingkupi 33 provinsi dan 460 kabupaten di Kawasan Timur Indonesia.
Telkom memandang penundaan peresmian dimulainya proyek Palapa Ring sebagai peluang untuk lebih menyempurnakan dan mereview kembali keseluruhan pelaksanaan proyek tersebut sehingga seluruh proses tidak ada yang tertinggal. Mengenai waktu peresmian proyek Mataram Kupang Cable System tersebut, Telkom akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah. "Dalam hal event ini, Telkom dalam posisi ikut saja, artinya kapan saja Pemerintah berkeinginan memulai, kami siap," tegas Eddy Kurnia.
Mataram-Kupang Cable System merupakan bagian dari proyek pembangunan backbone di KTI yang mencakup Mataram-Kupang, Manado-Sorong, dan Fakfak-Makassar. Proyek Mataram Kupang Cable System merupakan inisiatif Telkom untuk mendukung percepatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang diharapkan selesai akhir September 2010.
Backbone serat optik Mataram Kupang (Mataram Kupang Cable System), memiliki 6 Landing Point di kota Mataram, Sumbawa Besar, Raba, Waingapu dan Kupang, serta 810 Km darat dengan 15 node di kota Mataram, Pringgabaya, Newmont, Taliwang, Sumbawa Besar, Ampang, Dompu, Raba, Labuhan Bajo, Ruteng, Bajawa, Ende, Maumere, Waingapu, dan Kupang.
Percepatan pembangunan backbone Mataram Kupang didorong oleh perubahan mendasar pada layanan Telkom. "Bila pada masa lalu layanan Telkom lebih banyak berbasis voice, maka dewasa ini telah berubah menjadi TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment)," jelas Edy Kurnia. Ia meyakini KTI sebagaimana wilayah lain di Indonesia sangat memerlukan layanan TIME untuk lebih memajukan wilayahnya.

BAB III

3.1Kesimpulan

Telkom memandang penundaan peresmian dimulainya proyek Palapa Ring sebagai peluang untuk lebih menyempurnakan dan mereview kembali keseluruhan pelaksanaan proyek tersebut sehingga seluruh proses tidak ada yang tertinggal. Mengenai waktu peresmian proyek Mataram Kupang Cable System tersebut, Telkom akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah. "Dalam hal event ini, Telkom dalam posisi ikut saja, artinya kapan saja Pemerintah berkeinginan memulai, kami siap," tegas Eddy Kurnia.
Percepatan pembangunan backbone Mataram Kupang didorong oleh perubahan mendasar pada layanan Telkom. "Bila pada masa lalu layanan Telkom lebih banyak berbasis voice, maka dewasa ini telah berubah menjadi TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment)," jelas Edy Kurnia. Ia meyakini KTI sebagaimana wilayah lain di Indonesia sangat memerlukan layanan TIME untuk lebih memajukan wilayahnya.

3.2Saran

Penundaan peresmian yang dilakukan Telkom hanya dikarenakan belum adanya jadwal kosong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun walaupun dilakukan penundaan tentu saja diharapkan tidak merubah tujuan awal dari Telkom tersebut dan tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan Telkom kepada para konsumen agar tidak timbul kekecewaan dimata konsumen.

Sumber : http://www.telkom.co.id/pojok-media/siaran-pers/telkom-optimis-pembangunan-backbone-mataram-kupang-akan-berjalan-sesuai-rencana.html

Senin, 24 Mei 2010

Sejarah Mouse Komputer

Mouse pertama ditemukan oleh Douglas Engelbart dari Stanford Research Institute pada tahun 1963.
Mouse adalah satu dari beberapa alat penunjuk (pointing device) yang dikembangkan untuk oN Line System (NLS) milik Engelbard. Selain mouse, yang pada mulanya disebut “bug”, juga dikembangkan beberapa alat pendeteksi gerakan tubuh yang lain, misalnya alat yang diletakkan di kepala untuk mendeteksi gerakan dagu.

Karena kenyamanan dan kepraktisannya, mouse-lah yang dipilih.

Mouse pertama berukuran besar, kalau buat ukuran sekarang ini sudah termasuk monster. Mouse pertama kali menggunakan dua buah roda yang saling tegak lurus untuk mendeteksi gerakan ke sumbu X dan sumbu Y.

Engelbart kemudian mematenkannya pada 17 November 1970, dengan nama Penunjuk posisi X-Y untuk sistem tampilan grafis (X-Y Position Indicator For A Display System).


Pada waktu itu, sebetulnya Engelbart bermaksud pengguna memakai mouse dengan satu tangan secara terus-menerus, sementara tangan lainnya mengoperasikan alat seperti keyboard dengan lima tombol.

Sejarah SPBU, dan SPBU pertama di dunia !


Tempat pengisian bahan bakar bernama SPBU yang merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum sudah bukan menjadi tempat yang susah ditemui. Pasti kita semua tahu lokasi terdekat dari rumah, guna mengantisipasi kejadian mogok karena kehabisan bensin. Berikut Sejarah SPBU dan SPBU pertama di dunia:

Lahirnya SPBU
Dimulai dari sebuah era dimana lalu-lintas di Amerika mulai banyak menggunakan kuda ataupun kereta kuda. Setelah ditemukannya minyak dan kendaraan berbahan bakar gasolin maka para pengendara mulai berburu tempat penjualan gasolin seperti toko serba ada ataupun toko besi yang menjual bahan bakar tersebut serta pelumas.
spbu lama
Pada tahun 1907, John McLean seorang manajer penjualan Standar Oil Co (California) di Seattle – kelak menjadi Chevron, mendapatkan ide cemerlang. Ia memasang tangki berkapasitas 30 galon lalu menyambungkannya dengan selang untuk mengalirkan gasolin serta diujung selang ia memasang gelas ukur untuk menakar jumlah gasolin yang akan dijual kepada pembeli.

Dengan dilengkapi atap dari kanvas, jalur kendaraan serta meteran untuk mengetahui jumlah bahan bakar yang dijual maka jadilah sebuah SPBU pertama di dunia. Meskipun pada awalnya banyak mendapat perlawanan dari pemerintah lokal karena takut akan bahaya kebakaran namun masyarakat begitu terbuai dengan pelayanan SPBU ini.

Tahun 1914, Standard mengoperasikan 34 SPBU dan mereka menyebutnya pada waktu itu dengan istilah berada di 6 kota di California.

Dengan ditambahkannya fasilitas air bersih dan udara bagi ban kendaraan secara gratis maka berkembang menjadi stasiun layanan bahan bakar. Para pemilik kendaraan begitu tertarik mengunjungi SPBU jenis ini karena pemandangan dan model tamannya yang banyak diiikuti oleh seluruh SPBU milik Standard selama Perang Dunia I setelah Presiden Woodrow Wilson meminta warga Amerika untuk menjalankan gerakan taman rumah.
Rival Jarak Jauh
Periode pasca perang merupakan saat yang dramatis bagi pertumbuhan bisnis SPBU perusahaan ini. Akhir tahun 1919, Standard Oil Co (California) memiliki 218 SPBU yang tersebar di Washington, Oregon, California, Nevada serta Arizona yang jumlah ini adalah lebih banyak dari jumlah SPBU 3 perusahaan pesaingnya jika digabungkan.

Empat tahun kemudian jumlah SPBU milik perusahaan ini bertambah menjadi 700 unit yang tersebar di lima negara bagian tadi.

Dengan terus meningkatnya sistem jalan raya maka semakin mendorong para pemilik kendaraan untuk bepergian dengan jarak yang jauh. Oleh karenanya Standard menarik para pemilik kendaraan dengan menambahkan fasilitas kenyamanan di SPBUnya seperti ruang istirahat dan air minum dingin saat cuaca panas.

Fasilitas lainnya yang ditawarkan adalah pemeriksaan oli dan pembersihan karburator.
One-stop motoring
Standard memperkenalkan Standard Lubrication System yang terdiri dari 31 operasi terpisah dan belasan produk lainnya dengan harga sama di semua SPBU milik Standard pada awal 1928. Dengan terus ditambahkannya berbagai fasilitas layanan seperti pemeriksaan ban, lampu kendaraan, serta baterai kendaraan maka Standard telah mempelopori usaha layanan one stop motoring.

Layanan ini bersamaan dengan didirikannya Standard Stations Inc, sebuah anak perusahaan yang mengoperasikan seluruh fasilitas SPBU pada tahun 1931. Tanda SPBU ini berupa lampu neon berwarna merah, putih dan biru membentuk logo chevron (tanda kepangkatan).

Saat Amerika memasuki depresi ekonomi maka Standard mulai fokus pada peningkatan bisnis melalui standarisasi, tampilan menarik dan mudah dikenali, kualitas produk, layanan superior dan beroperasi secara efisien.
Tampilan Harmoni
SPBU milik Standard Oil Co. of California didesain untuk menyesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitarnya. Misalnya Standard membangun sebuah SPBU dengan type outdoor untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan pegunungan dan alam pedesaan di Amerika Serikat bagian barat.

Setelah Perang Dunia II, perusahaan meluncurkan Program SPBU Chevron di fasilitas yang dioperasikan oleh dealer swasta. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengenalan konsumen atas BBM dan brand Chevron. Upaya pemasaran yang dilakukan Standard terus tumbuh pada akhir 1940an saat anak perusahaan ini mengoperasikan 2.360 SPBU Calso (California Standard Oil) di Timur Laut AS. Sepuluh tahun kemudian perusahaan ini mengubah brand SPBU Calso menjadi Chevron.

Pertumbuhan jaringan SPBU terus meningkat pada tahun 1961 saat Standard of Kentucky menjadi anggota keluarga Standard Oil Company of California. Dengan jumlah SPBU mencapai 8.500 unit, Standard of Kentucky terus memimpin persaingan dalam bisnis produk BBM di lima negara bagian yaitu Kentucky, Georgia, Florida, Alabama dan Mississippi.
Logo Kesuksesan
Tahun 1969, 2 tahun setelah dilakukan studi identitas korporat, Standard membuat logo baru berupa dua garis tebal berwarna biru dan merah sejajar menyerupai huruf V dengan kata Chevron diatasnya. Logo ini disebar di seluruh SPBU, pabrik pengepakan, kendaraan, kantor maupun kapal tempat dimana perusahaan ini melakukan usahanya yang mencerminkan tujuan terbaik yang dicapai di masa lalu, kualitas esensial perusahaan, serta menjadi perusahaan energi global di masa depan.
Menggabungkan citra
Tahun 1970an, Standard Oil Co of California memperkenalkan jenis SPBU Hallmark dan Suburban. Desain SPBU Hallmark bercirikan atap yang rata dan bersih dengan garis-garis kontemporer sedangkan SPBU Suburban atapnya mirip dengan bangunan perumahan penduduk.

Dimanapun Standard beroperasi maka yang terbayang adalah perusahaan yang memberikan citra modern, berorientasi teknis, dan berskala internasional. Keseragaman arsitektur, tata letak, logo perusahaan dan warna memudahkan pemilik kendaraan mengenali SPBU Chevron dan kualitas bahan bakar yang dijualnya.

Saat Chevron merger dengan Gulf Corporation maka 3.600 unit SPBU milik Gulf mengadopsi brand Chevron yang bernama ”Hallmark 21”. Saat yang sama ada sejumlah kecil SPBU Gulf yang tetap memakai brand lama untuk mempertahankan konsumennya.
Waktu berganti, meningkatkan standar
Tahun 1988, Chevron meluncurkan program pemasarn retail yang bernama “Commitment to Service Excellence” guna meningkatkan layanan konsumen.

Tujuan utama program ini adalah agar dealer Chevron menawarkan produk kualitas tinggi dengan harga yang bersaing, memenuhi waktu operasi, menawarkan sejumlah cara pembayaran, keamanan, akses mudah menuju SPBU, kemudahan mengoperasikan pompa gasolin, kebersihan, SPBU yang menarik serta terang dengan cahaya lampu, juga layanan yang prima.

Untuk mempercepat transaksi di SPBU, Chevron menjadi perusahaan pertama dalam industi ini yang menggunakan jaringan satelit dalam mengelola kartu kredit. Sistem ini dikenal dengan nama Fast Pay yang terdiri dari alat pembaca kartu kredit yang dirancang bergabung dengan pompa gasolin serta dihubungkan dengan satelit yang mengorbit diatas kepulauan Galapagos.

Dengan terus berkembangnya inovasi di SPBU maka Chevron telah jauh berkembang dari konsep SPBU awal yang dibangun di Seattle 9 dekade lalu yang belum sepenuhnya memuaskan konsumen.

Apa yang akan dikatakan oleh sang penemu SPBU bernama John McLean jika ia berjalan diantara SPBU Chevron hari ini? Mungkin ia akan berkata, “Isilah kendaraan Anda dengan bahan bakar dari Chevron yang menggunakan Techron (Technology Chevron).”